1. Komponen-Komponen Peta
A. Judul Peta
Judul peta merupakan
sebuah unsur pendukung dalam peta yang sangat penting dan berfungsi untuk
menyampaikan informasi yang ada di dalam peta kepada para pembacanya. Sebelum
membaca sebuah peta, pembaca pasti terlebih dahulu akan melihat judul peta.
Judul ini biasanya diletakkan pada bagian paling atas sebuah peta.
B. Garis Tepi Peta
Garis tepi merupakan sebuah garis yang
memiliki fungsi sebagai pembatas ruang pada peta. Garis yang satu ini dapat
memudahkan kita jika kita akan membuat sebuah pulau, wilayah, maupun kota
supaya gambar tersebut dapat tepat berada pada posisi di tengah-tengah. Bentuk
umum dari garis tepi ini adalah segi empat, dan biasanya dibuat rangkap dengan
tujuan agar memperjelas garis yang kita buat.
C. Garis Astronomis
Garis astronomis merupakan salah satu komponen peta yang
memiliki fungsi untuk mengetahui letak posisi absolut suatu objek yang terdapat
pada peta utama. Garis dibagi menjadi dua yaitu garis lintang dan garis bujur.
Garis astronomis pada peta biasanya ditandai dengan garis putus-putus yang
memotong garis tepi.
D. Arah Mata Angin atau Orientasi
Komponen atau unsur pendukung sebuah peta yang satu ini memiliki
bentuk tanda panah yang biasanya menunjukkan orientasi arah Utara. Arah mata
angin ini sangat penting karena sebagai penunjuk 8 arah mata angin yakni arah
Timur, Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat, Barat Laut, Utara, dan Timur Laut.
Orientasi arah mata angin ini bersifat fleksibel karena dapat diletakkan dimana
saja dengan syarat tidak mengganggu komponen peta lainnya. Catatan yang perlu
diberi garis bawah bahwa orientasi mata angin tidak selalu menuju ke arah
utara, tetapi dapat menuju ke arah Barat maupun Selatan.
E. Skala Peta
Skala peta terdiri dari sebuah angka yang berfungsi untuk
membandingkan jarak sesungguhnya yang ada di lapangan dengan jarak pada peta.
Skala ini biasanya terletak tepat di bagian bawah judul peta. Unsur pendukung
yang satu ini merupakan unsur yang vital karena dapat membantu pembaca untuk
mengetahui jarak dan luas daerah yang sebenarnya di lapangan. Misalnya saja
terdapat skala 1 : 100.000, skala tersebut memiliki artian bahwa 1 cm pada peta
mewakili 100.000 cm di lapangan.
F. Simbol Peta
Simbol peta merupakan suatu tanda atau biasanya berbentuk gambar
yang menyimbolkan bentuk kenampakan alam yang ada dalam peta. Simbol ini
dibedakan lagi menjadi 3 jenis, yaitu simbol garis, simbol titik, dan simbol
area.
·
Simbol titik
Simbol
titik pada peta biasanya berfungsi untuk mewakili sebuah tempat. Misalnya
simbol titik untuk mewakili sebuah kota, gunung, dan masih banyak objek-objek
tempat lainnya.
·
Simbol garis
Berbeda
dengan simbol titik yang mewakili suatu tempat, simbol garis ini merupakan
komponen peta yang berfungsi untuk mewakili suatu data geografis yang sangat
erat kaitannya dengan jarak. Misalnya saja sungai, jalan, rel, serta batas
suatu wilayah dengan wilayah lainnya pada peta disimbolkan dengan menggunakan
simbol garis.
·
Simbol area
Simbol
area yang terdapat dalam sebuah peta biasanya digunakan untuk mewakili daerah
luasan tertentu. Misalnya daerah gurun pasir, rawa, danau, hutan, dan masih
banyak lagi.
G. Legenda
Legenda merupakan salah satu unsur pendukung dalam peta yang
sering kita temukan di dalam sebuah kotakan dan terletak di sebelah pojok.
Legenda ini sering kali dijuluki sebagai keterangan. Karena peta merupakan
sebuah informasi menyangkut suatu daerah dan biasanya tertuang dalam bentuk
gambar dan simbol, oleh karena itu legenda ini sangat diperlukan untuk membantu
pembaca dalam memahami gambar dan simbol yang tertera di dalam sebuah peta.
Legenda biasanya ditulis secara ringkas dan jelas dengan tujuan
agar mudah dipahami oleh pembaca. Sering kali kita menemukan legenda ini
terletak di pojok bawah. Namun perlu diingat bahwa tidak semua jenis peta meletakkan
legenda ini di bagian pojok bawah peta. Legenda bisa juga diletakkan di
tempat-tempat lain yang sekiranya tidak mengganggu kenampakan pada peta
sehingga peta tersebut tetap terlihat rapi dan menarik.
H. Sumber dan Tahun Pembuatan Peta
Unsur pendukung atau biasa juga disebut dengan komponen peta
yang selanjutnya adalah sumber dan tahun pembuatan peta. Unsur pendukung peta
yang satu ini sangat penting di dalam sebuah peta, bahkan menjadi komponen
wajib yang harus dicantumkan dalam pembuatan peta. Sumber tan tahun pembuatan
peta ini memiliki fungsi yang sangat penting menyangkut keterpercayaan sebuah
peta.
Mungkin banyak pertanyaan yang mengalir kenapa kok sumber dan
tahun pembuatan pada sebuah peta harus dicantumkan? Hal tersebut dilakukan
karena sember dan tahun pembuatan peta ini digunakan sebagai petunjuk data-data
yang digunakan dalam sebuah pemetaan yang bertujuan untuk memberikan penyajian
informasi yang pasti dan akurat.
Pada tahun pembuatan sebuah peta ini berfungsi untuk memberikan
informasi kepada pembaca tentang kapan peta tersebut di buat. Peta yang
memiliki kualitas bagus adalah peta yang tahun pembuatannya masih baru. Peta
baru tersebut akan menyajikan semua informasi yang masih up to date dan lengkap
sehingga sesuai digunakan untuk keadaan sekarang.
2.
Sistem Koordinat
Sistem koordinat peta adalah sekumpulan
aturan yang menentukan bagaimana koordinat-koordinat yang bersangkutan
merepresentasikan titik-titik atau obyek pada sebuah peta. Aturan ini
biasanya mendefinisikan titik asal (origin) beserta beberapa sumbu-sumbu
koordinat untuk mengukur jarak dan sudut untuk menghasilkan
koordinat. Sistem koordinat peta yang terkenal di dunia ini adalah sistem
koordinat geografis dan sistem koordinat UTM (Universal Transvers Mercator).
Sistem koordinat geografis atau
sering disebut dengan sistem koordinat geodetis ini dikembangkan oleh Greenwich
(dari Inggris) yang membagi bumi menjadi dua bagian irisan yaitu irisan
melintang yang disebut dengan garis lintang mulai dari katulistiwa (equator),
membesar ke arah kutub (utara maupun selatan) sedangkan yang lain membujur
mulai dari garis Greenwich (dekat dengan Inggris) membesar ka arah barat dan
timur. Satuan skala koordinat dibagi dalam derajat lintang 0° sampai 90° dan
bujur 0° sampai 180°. Lintang berada di utara dan selatan equator, sedangkan
bujur memanjang dari timur ke barat dari bujur Greenwich. Koordinat ini biasanya ditulis dalam satuan derajat, menit, dan
detik, misalnya 110°35’32”, dan seterusnya. Koordinat geografi digunakan
sebagai referensi peta dengan tujuan yang luas, tetapi biasanya hanya untuk
pemetaan skala kecil (1 : 1.000.000 atau lebih kecil) dengan liputan daerah
yang sangat luas. Koordinat ini banyak digunakan untuk terapan operasional di
udara ataupun perairan seperti ditunjukkan pada semua chart (peta-peta
navigasi).
The Universal Transverse Mercator (UTM) adalah Membagi permukaan
bumi menjadi 60 zona yang setiap zona mencakup 6zona
Karena
datum adalah bagian dari sistemkoordinat proyeksi maka UTM bisa dijadikan dasarpada luas datum
UTM adalah sistem yang mendekati proyeksi area yang sama dan
memiliki koordinat ortogonal dalammeter. Proyeksi UTM didefinisikan relatif
terhadap garis meridian sentral yang sesuai (3, 9, 15 ° W, dansebagainya,
kelipatan tidak rata 3 °). Untuk area peta yang tidak mengandung meridian
sentral proyeksiUTM, meridian yang sesuai perlu ditentukan oleh pengguna
program.
GCS biasanya disebut dengan datum dan datum adalah bagian dari
GCS. Sebuah GCS menggunakan sistem koordinat bola untuk menunjukkan sebuah lokasi
di permukaan bumi. GCS terdiri dari derajat sudut pengukuran, sebuah prime
meridian, dan sebuah datum.
Sebuah titik direferensikan dengan garis lintang (latitude) dan
garis bujur (longitude). Garis lintang dan garis bujur adalah sudut yang diukur
dari pusat bumi ke permukaan bumi. Satuan ukur dari garis lintang dan garis
bujur adalah derajat.
Sistem koordinat terproyeksi (projected coordinate system)
adalah proyeksi peta pada bidang dua dimensi. Sistem koordinat terproyeksi
(PCS) berbeda dengan GCS.
4. A.Skala
Skala peta terdiri dari sebuah angka yang berfungsi untuk
membandingkan jarak sesungguhnya yang ada di lapangan dengan jarak pada peta.
Skala ini biasanya terletak tepat di bagian bawah judul peta. Unsur pendukung
yang satu ini merupakan unsur yang vital karena dapat membantu pembaca untuk
mengetahui jarak dan luas daerah yang sebenarnya di lapangan. Misalnya saja
terdapat skala 1 : 100.000, skala tersebut memiliki artian bahwa 1 cm pada peta
mewakili 100.000 cm di lapangan.
7. Rangkuman UU No 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial
PENGERTIAN Dalam Bab I Undang-Undang ini menjabarkan
pengertian-pengertian menyangkut Informasi Geospasial yang dibahas dalam
Undang-undang ini. Spasial adalah aspek keruangan suatu objek atau
kejadian yang mencakup lokasi, letak, dan posisinya. Geospasial atau ruang
kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi
suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan
bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.
Data Geospasial yang selanjutnya disingkat DG adalah data
tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek
alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan
bumi. Informasi Geospasial yang selanjutnya disingkat IG adalah DG yang sudah
diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan,
pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan
ruang kebumian.
Informasi Geospasial Dasar yang selanjutnya disingkat IGD adalah
IG yang berisi tentang objek yang dapat dilihat secara langsung atau diukur
dari kenampakan fisik di muka bumi dan yang relatif lama
Informasi Geospasial Tematik yang selanjutnya disingkat IGT
adalah IG yang menggambarkan satu atau lebih tema tertentu yang dibuat mengacu
pada IGD.
Skala adalah angka
perbandingan antara jarak dalam suatu IG dengan jarak sebenarnya di muka
bumi.
Titik Kontrol Geodesi
adalah posisi di muka bumi yang ditandai dengan bentuk fisik tertentu yang
dijadikan sebagai kerangka acuan posisi untuk IG.
Jaring Kontrol Horizontal Nasional yang selanjutnya disingkat
JKHN adalah sebaran titik kontrol geodesi horizontal yang terhubung satu sama
lain dalam satu kerangka referensi.
Jaring Kontrol Vertikal Nasional yang selanjutnya disingkat JKVN
adalah sebaran titik kontrol geodesi vertikal yang terhubung satu sama lain
dalam satu kerangka referensi.
Jaring Kontrol Gayaberat
Nasional yang selanjutnya disingkat JKGN adalah sebaran titik kontrol geodesi
gayaberat yang terhubung satu sama lain dalam satu kerangka referensi.
Peta Rupabumi Indonesia
adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah darat.
Peta Lingkungan Pantai Indonesia adalah peta dasar yang
memberikan informasi secara khusus untuk wilayah pesisir Peta Lingkungan Laut
Nasional adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk
wilayah laut.
Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang
kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
8. Tugas
Makalah
Pengertian Perenacanaan wilayah dan kota
Perencanaan kota dan wilayah dapat didefinisikan sebagai proses
pengambilan keputusan untuk mewujudkan tujuan-tujuan ekonomi, sosial, budaya
dan lingkungan hidup melalui pengembangan visi tata ruang, strategi dan
rencana, dan penerapan seperangkat prinsip-prinsip kebijakan, alat-alat,
mekanisme partisipatif kelembagaan, dan prosedur pengaturan.
Perencanaan kota dan wilayah tak terpisahkan dari fungsi ekonomi
yang mendasar. Ini adalah mekanisme yang ampuh untuk menyusun kembali bentuk
dan fungsi kota-kota dan wilayah untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi secara
endogen, membuka lapangan kerja dan membangun kemakmuran, sekaligus memenuhi
kebutuhan kelompok yang paling rentan, terpinggirkan atau yang kurang
terlayani. Panduan ini mengajukan prinsip-prinsip pokok dan rekomendasi
perencanaan kota dan wilayah yang dapat membantu semua negara dan kota-kota
untuk secara efektif mengarahkan perubahan demografi perkotaan (pertumbuhan,
stagnasi atau penurunan) dan meningkatkan kualitas hidup di permukiman urban,
baik yang ada sekarang maupun yang baru. Dengan mempertim-bangkan prinsip
subsidiaritas atau penjenjangan dan pengaturan tata kelola secara spesifik
untuk setiap negara, Panduan ini harus digunakan dengan memperhatikan kontinum
multi-skala perencanaan tata ruang:
• Pada tingkat supra-nasional dan lintas-batas,
strategi wilayah secara multi-nasional dapat membantu investasi langsung untuk
mengatasi isuisu global seperti perubahan iklim dan efisiensi energi,
memungkinkan perluasan terintegrasi kawasan perkotaan di wilayah lintas batas,
mengurangi risiko alam dan meningkatkan pengelolaan berkelanjutan sumber daya
alam yang dimiliki bersama; • Pada tingkat nasional, rencana nasional dapat
mengambil keuntungan dari kutub-kutub ekonomi dan infrastruktur besar, baik
yang ada maupun yang direncanakan dalam rangka untuk mendukung, menstrukturkan,
dan menyeimbangkan sistem kotakota, termasuk di koridor perkotaan dan daerah
aliran sungai, untuk sepenuhnya mampu mewujudkan potensi ekonomi mereka;
•
Pada tingkat wilayah-kota dan metropolitan,
rencana wilayah secara sub-nasional dapat mendorong pembangunan ekonomi dengan
mengetengahkan skala ekonomi wilayah dan aglomerasi, meningkatkan produktivitas
dan kesejahteraan, memperkuat hubungan kota-desa dan adaptasi terhadap dampak
perubahan iklim, mengurangi risiko bencana dan intensitas penggunaan energi,
mengatasi kesenjangan sosial dan tata ruang dan memajukan kohesi wilayah dan
kesaling-lengkapan pada daerah, baik yang berkembang maupun yang sedang
mengalami kemerosotan;
•
Pada tingkat kota dan pemerintah daerah,
strategi pembangunan kota dan rencana pembangunan terpadu dapat memprioritaskan
keputusan investasi serta mendorong sinergi dan interaksi di antara beberapa
kawasan perkotaan yang terpisah. Rencana penggunaan lahan dapat memberikan
kontribusi pada perlindungan lingkungan yang sensitif dan melakukan regulasi
pasar tanah. Perluasan perkotaan dan rencana pengisian kegiatan yang tumbuh
dari dalam kawasan (infill) dapat meminimalkan biaya transportasi dan layanan
pengiriman, mengoptimalkan penggunaan lahan serta mendukung pelindungan dan
organisasi ruang terbuka kota. Peningkatan lingkungan perkotaan dan rencana
penambah-ulangan (retrofitting) dapat meningkatkan kepadatan perumahan dan
kegiatan ekonominya serta memajukan komunitas yang secara sosial lebih terpadu;
Definisi dan Ruang Lingkup
•
Pada tingkat lingkungan perumahan, rencana dan tata letak pengembangan jalan
dan ruang publik dapat meningkatkan kualitas urban, kohesi dan inklusi sosial,
serta perlindungan sumber daya lokal. Perencanaan dan penganggaran partisipatif,
perlibatan masyarakat dalam mengelola tanah umum perkotaan, seperti ruang
bersama dan jasa umum, dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan integrasi
dan konektivitas tata ruang, keamanan dan ketangguhan warga, serta demokrasi
lokal dan akuntabilitas sosial.
Berbagai
metode dan praktik perencanaan kota dan wilayah telah berlaku dan diuji di
banyak negara: perencanaan strategis untuk seluruh kota, perencanaan induk,
perencanaan komunitas, perencanaan tata guna lahan, dll. Semuanya bertujuan
untuk mempengaruhi bentuk dan fungsi perkotaan dan melakukannya dengan cara
yang berbeda-beda; bahkan rencana yang tidak dilaksanakan pun berdampak pada
kehidupan nyata, misalnya dengan menjadi hambatan untuk perubahan yang
berkelanjutan. Spektrum metode perencanaan cukup luas dan mencerminkan kontinum
yang terus berubah dengan pendekatan top-down dan bottom-up digabungkan dalam
berbagai tingkatan dalam setiap konteks tertentu.
Pengertian Rencana Umum Tata Ruang Menurut PermenPU
No. 17 Tahun 2009
Rencana umum tata ruang nasional adalah arahan kebijakan dan
strategipemanfaatanruang wilayah nasional yang disusun guna menjaga integritas
nasional,keseimbangan dan keserasian perkembangan antar wilayah dan antar
sekto, sertakeharmonisan antar ligkungan alam dengan lingkungan buatan untuk
meningkatkankesejahteraan.Rencana umum tata ruang kabupaten/kota yang sesuai
dengan fungsi danperannya di dalam rencana pengembangan wilayah provinsi secara
kesejahteraan,strategi pengembangan wilayah ini selanjutnya dituangkan ke dalam
rencanastruktur dan rencana pola ruang operasional.
Dalam opeasional rencana umum tata ruang dijabarkan dalam
rencana rincitata ruang yang disusun dengan pendekatan nilai strategis kawasan
dan/ataukegiatan kawasan dengan muatan substansi yang dapat mencakup
hinggapenetapan blok dan subblok yang dilengkapi peraturan zonasi sebagai salah
satudasar dalam pengendalian pemanfaatna ruang sehingga pemanfaatan ruang
dapatdilakukan sesuai dengan rencana umum tata ruang dan rencana rinci tata
ruang.Rencana rinci tat ruang dapat berupa rencana tat ruang kawasan strategis
danrencana detail tata ruang
Komentar
Posting Komentar