Langsung ke konten utama

PETA DAN UNDANG-UNDANG KETENTUAN PEMETAAN


PETA




Peta adalah gambaran permukaan bumi pada bidang datar dengan skala tertentu melalui suatu sistem proyeksi atau dapat disebut juga peta adalah representasi dua dimensi seluruh/sebagian dari permukaan bumi.

Secara umum fungsi peta adalah sebagai berikut:
  1. Menunjukkan posisi atau lokasi suatu tempat di permukaan bumi.
  2. Memperlihatkan ukuran (luas, jarak) dan arah suatu tempat di permukaan bumi.
  3. Menggambarkan bentuk-bentuk di permukaan bumi, seperti benua, negara, gunung, sungai dan bentuk-bentuk lainnya.
  4. Membantu peneliti sebelum melakukan survei untuk mengetahui kondisi daerah yang akan diteliti.
  5. Menyajikan data tentang potensi suatu wilayah.
  6. Alat analisis untuk mendapatkan suatu kesimpulan.
  7. Alat untuk menjelaskan rencana-rencana yang diajukan.
  8. Alat untuk mempelajari hubungan timbal-balik antara fenomena-fenomena (gejala-gejala) geografi di permukaan bumi.

Jenis Peta Berdasarkan Isi Data yang Disajikan :

1) Peta umum, yakni peta yang menggambarkan kenampakan bumi, baik fenomena alam atau budaya. Peta umum dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:
2) Peta topografi, yaitu peta yang menggambarkan permukaan bumi lengkap dengan reliefnya. Penggambaran relief permukaan bumi ke dalam peta digambar dalam bentuk garis kontur. Garis kontur adalah garis pada peta yang menghubungkan tempat-tempat yang mempunyai ketinggian yang sama.
3) Peta korografi, yaitu peta yang menggambarkan seluruh atau sebagian permukaan bumi yang bersifat umum, dan biasanya berskala sedang. Contoh peta korografi adalah atlas.
4) Peta dunia atau geografi, yaitu peta umum yang berskala sangat kecil dengan cakupan wilayah yang sangat luas.
5) Peta khusus (peta tematik), yaitu peta yang menggambarkan informasi dengan tema tertentu/khusus. Misalnya, peta politik, peta geologi, peta penggunaan lahan, peta persebaran objek wisata, peta kepadatan penduduk, dan sebagainya.


Jenis Peta Berdasarkan skala :
  1.  Skala Kecil
  2. Skala Sedang
  3. Skala Besar
Ketentuan dan Peraturan pembuatan Peta

  1.  Undang Undang No. 4 tahun 2011 tentang  Informasi Geospasial .
  2. Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 2013 tentang Tingkat Ketelitian Peta Untuk       Penataan Ruang dan Wilayah.
  3. Undang Undang No. 26 tahun 2007 tentang  Penataan Ruang.
  4.  Permen ATR No 16 Tahun 2018 Tentang RDTR
  5. Pemern ATR No 1 Tahun 2018 Tentang RTRW




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fungsi dan Penjelasan (Arccatalog,Arcmap, rcglobe )

ArcGIS merupakan  software   spesialis di bidang Geographic Information System (GIS), namun dapat juga digunakan untuk mengolah data-data   remote sensing   semisal data citra satelit. ArcGIS dibuat oleh perusahaan ESRI (Environment Science & Research Institue) asal California – Amerika Serikat, yang mulai diperkenalkan ke publik pada tahun 1999 silam dengan kode versi 8.0 (ArcGIS 8.0), dan mulai dirilis setahun berikutnya (tahun 2000).   Software   ArcGIS merupakan   software   hasil peningkatan, penggabungan, serta modifikasi, dari 2   software   yang dibuat oleh ESRI sebelumnya yaitu ArcView GIS 3.3 (ArcView 3.3) dan Arc/INFO Workstation 7.2, terutama dalam perihal tampilan antar mukanya. Software  ArcGIS sendiri sebenarnya merupakan kompilasi dari berbagai macam  software  GIS untuk  desktop ,  server , serta GIS berbasis  web , dengan produk utamanya yaitu  software  ArcGIS untuk...

Metode Trilaterasi

Metod e trilaterasi   adalah salah satu cara penentuan posisi dimana titik satu dengan lainnya dihubungkan sehingga membentuk rangkaian segitiga atau jaring segitiga yang pada setiap segitiga dilakukan hanya pengukuran jarak . Langkah Langkah Pengerjaan 1. Diketahui sudut jurusan αA1 beserta jarak antar sudut. Dicari koordinat titik 1 (x1,y1) dan titik 2 (x2,y2). 2. Jika jumlah sudut-sudut tersebut tidak sama dengan 180o maka masing-masing sudut diberi koreksi 𝟏/𝟑W, dimana W = (b1+b2+b3) – 180o. 3. Apabila ada koreksi, maka setiap sudut dikurangi koreksi. β −(1/3 W) 4. Hitung sudut jurusan 5. Hitung Koordinat 6.Pembuktian koordinat A atau Kontrol Hitungan 

Sistem Grid dan Skala

SISTEM GRID posisi suatu objek di permukaan bumi dapat dinyatakan dengan posisi (letak) relatif dan posisi (letak) absolut. Posisi relatif adalah posisi atau kedudukan suatu objek terhadap objek lainnya. Sementara itu, posisi absolut adalah posisi objek di permukaan bumi berdasarkan sistem grid atau sistem koordinatnya. Suatu objek akan memiliki posisi absolut yang berbeda dengan objek lainnya. Koordinat dapat ditunjukkan oleh adanya garis vertikal dan horizontal dalam peta. Sistem grid yang banyak digunakan dalam peta-peta di Indonesia adalah grid petak, grid geografis, dan grid UTM (Universal Transverse Mercator). 1.    Grid Petak Grid petak merupakan suatu sistem pembagian wilayah di peta ke dalam petak-petak (kotak-kotak). Petak-petak dalam peta terdiri atas garis-garis yang membujur dan melintang. Dalam grid petak, garis yang membujur biasa ditandai dengan huruf abjad A, B, C, D, dan seterusnya. Sementara itu, garis yang melintang biasa ditandai dengan angka 1, 2, 3...